Selasa, 15 Juli 2014

PERAN DAN PERGERAKAN KEMAHASISWAAN


PERAN DAN PERGERAKAN KEMAHASISWAAN YANG TAK PERNAH MATI PERAN DAN PERGERAKAN KEMAHASISWAAN
YANG TAK PERNAH MATI
Oleh : AGUSTINUS UROPKA





MAHASISWA selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Tidak dapat dipungkiri bila generasi muda khususnya para mahasiswa, selalu dihadapkan pada permasalahan global. Setiap ada perubahan, mahasiswa selalu tampil sebagai kekuatan pelopor, kekuatan moral dan kekuatan pendobrak untuk melahirkan perubahan. Oleh karena itu kiranya sudah cukup mendesak untuk segera dilakukan penataan seputar kehidupan mahasiswa tersebut. Dalam sejarahnya mahasiswa merupakan kelompok dalam kelas menengah yang kritis dan selalu mencoba memahami apa yang terjadi di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial, mahasiswa menjadi kelompok elite paling terdidik yang harus diakui kemudian telah mencetak sejarah bahkan mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.
Pergolakan dan perjalanan mahasiswa Indonesia telah tercatat dalam rentetan sejarah yang panjang dalam perjuangan bangsa Indonesia, seperti gerakan mahasiswa dan pelajar tahun 1966 dan tahun 1998. Masih dapat kita ingat 8 tahun yang lalu gerakan mahasiswa Indonesia yang didukung oleh semua lapisan masyarakat berhasil menjatuhkan suatu rezim tirani yaitu ditandainya dengan berakhirnya rezim Soeharto. Legenda perjuangan mahasiswa di Indonesia sendiri juga telah memberikan bukti yang cukup nyata dalam rangka melakukan agenda perubahan tersebut.
Tinta emas sejarahnya dapat kita lihat dengan lahirnya angkatan ‘08, ‘28, ‘45, ‘66, ‘74, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri tetapi tetap pada konteks kepentingan wong cilik. Terakhir lahirlah angkatan bungsu ‘98 tepatnya pada bulan Mei 1998 dengan gerakan REFORMASI yang telah berhasil menurunkan Presiden Soeharto dari kursi kekuasaan dan selanjutnya menelurkan Visi Reformasi yang sampai hari ini masih dipertanyakan sampai dimana telah dipenuhi. Dengan demikian adalah sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda pemerintahan sekarang. Bukan malah sebaliknya. Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita semua yang masih merasa terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis dan memiliki semangat yang kuat. Dan tanggung jawab ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Bukan orang-orang kerdil yang hanya memikirkan perut, golongannya dan tidak bertanggung jawab. Hanya lobang-lobang kematianlah yang mampu menjadikan mereka untuk berpikir bertanggung jawab. Jangan pikirkan mereka, mari pikirkan solusi untuk menghibur Ibu Pertiwi yang selalu menangis dengan ulah-ulah anak bangsanya sendiri.
Kini zaman memang sudah berubah. Mahasiswa bukan lagi sebagai elite yang paling terdidik, tetapi mereka tetap memiliki peranan besar. Jika diibaratkan permainan sepakbola, ia adalah gelandang yang selalu melempar isu. Jadi peran mahasiswa memang tidak kecil. Pada saat ini bangsa Indonesia masih dalam keprihatinan. Kebutuhan hidup masyarakat semakin sulit didapat akibat kenaikan BBM, TDL dan tarif telepon. Dalam kondisi itu, masyarakat mendapat kesulitan kepada siapa harus mengeluh. Dalam suasana kesusahan dan kebingungan itu, rakyat perlu mencari pegangan untuk suatu perjuangan mengadukan nasibnya.
Bertolak dari itu setiap kebijakan yang diambil lembaga pemerintahan masih harus terus diuji, tidak saja dengan pikiran yang jernih dan hati nurani yang baik, tetapi juga dengan jiwa dan semangat kebangsaan yang sejalan dengan wawasan kebangsaan warisan para leluhur bangsa kita. Pernyataan keprihatinan atas keadaan bangsa dan negara yang disuarakan akhir-akhir ini merupakan manifestasi dan dinamika perjuangan demokrasi serta sesuai dengan suara hati nurani rakyat yang tengah menghadapi berbagai krisis yang semakin berat. Sayangnya suara keprihatinan itu tidak ada yang mampu mendengarnya.
Di waktu yang lampau mahasiswalah yang menjadi pendengar yang baik. Mereka menyuarakan suara rakyat itu dengan caranya sendiri, entah lewat demonstrasi atau mimbar bebas. Setelah Orde Baru berhasil mereka tumbangkan, kini suara sejuk mereka belum terdengar lagi. Sampai saat ini perjuangan mahasiswa itu tetap masih ada, tetapi berbentuk kelompok, terpisah-pisah, dan dibusukkan oleh isu pesanan, percaloan, dan uang. Bahkan, ada gerakan-gerakan yang terhipnotis ke parpol atau golongan, sehingga makna perjuangan yang murni membela nasib bangsa mengalami degradasi. Padahal bangsa kita selalu berharap agar perjuangan mahasiswa tetap merupakan barometer perjuangan untuk berpihak pada penderitaan dan keprihatinan rakyat.
Barangkali memang sudah menjadi hukum alam, bahwa untuk menjadi pemimpin seseorang harus dikaitkan dengan idealisme. Sementara kebanyakan orang adalah para oportunis dan pragmatis. Tanpa idealisme tampaknya dunia akan tenggelam dalam rutinitas dan kebosanan, dan mungkin dekaderi, lalu baru tenggelam. Itulah sebabnya idealisme perjuangan mahasiswa harus terus dipelihara dan dijaga agar tidak mencong sehingga akan tetap menjadi pedoman umum yang kredibel guna mempertahankan negara kebangsaan ini.
Kita tahu bahwa kebangunan bangsa tidak dari gegap gempitanya massa. Oleh karena itu, perjuangan mahasiswa tidak sekadar demo yang bersifat fisik tetapi merupakan gerakan cerdas. Hanya dengan itu perjuangan mahasiswa akan tetap di hati rakyat. Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing. Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.
Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari. Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa. Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan. Peran Lembaga Kemahasiswaan cukup signifikan, baik untuk lingkup nasional, regional maupun internal kampus itu sendiri. Ke depan, peran strategis ini seharusnya juga dimainkan oleh lembaga-lembaga formal kampus lainnya seperti pers mahasiswa, atau kelompok studi profesi. Secara garis besar, menurut Sarlito Wirawan, ada sedikitnya tiga tipologi atau karakteristik mahasiswa yaitu tipe pemimpin, aktivis, dan mahasiswa biasa.


Pertama, tipologi mahasiswa pemimpin, adalah individu mahasiswa yang mengaku pernah memprakarsai, mengorganisasikan, dan mempergerakan aksi protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu umumnya memersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral forcedan dirinya leader tomorrow. Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, sebab perlu mencari pengalaman yang cukup melalui kegiatan dan organisasi kemahasiswaan.
Kedua, tipologi aktivis ialah mahasiswa yang mengaku pernah aktif turut dalam gerakan atau aksi protes mahasiswa di kampusnya beberapa kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok aktivis ini, juga cenderung tidak ingin cepat lulus, namun tidak ingin terlalu lama. Mereka tidak terlalu memersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Sudah barang tentu jumlah mereka itu lebih banyak daripada kelompok pemimpin.
Ketiga, tipologi mahasiswa biasa adalah kelompok mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan aktivis yang jumlahnya paling besar lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin segera lulus, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara menerabas (nyontek, membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain) agar segera lulus. Apakah hal ini merupakan indikator kurangnya dorongan prestatif di kalangan mahasiswa, masih perlu diteliti. Fakta membuktikan, dinamika kehidupan bangsa dan mahasiswa pada umumnya banyak dimotori oleh tipe pemimpin dan aktivis ini. Meskipun secara kuantitas kecil tetapi mereka mampu menjadi pendorong dan agen utama perubahan dan dinamika kehidupan kampus. Sebagian mereka karena telah terlatih menjadi pemimpin dan aktivis, maka tidak sulit setelah selesai pada akhirnya mereka juga menjadi pemimpin dan aktivis setelah terjun di masyarakat dan pemerintahan.

URGENSI BAGI DAERAH
Dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas, para mahasiswa tetap saja merupakan komunitas elite yang patut diperhitungkan dari dulu dan sampai kini terlebih bagi suatu daerah. Di daerah, masih relatif sedikit anggota masyarakatnya yang dapat menyekolahkan sampai tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa bagi suatu daerah merupakan modal sosial yang luar biasa, yang dapat dimanfaatkan dan diberdayakan bagi pembangunan suatu daerah. Namun mahasiswa, dapat juga menjadi suatu "ancaman" bagi pemerintahan suatu daerah karena dapat bersikap kritis dan mengambil peran sebagai kekuatan kontrol. Demikian juga para mahasiswa harus mulai berorientasi ke daerah bukan lagi ke pusat karena Pusat selain sudah overload juga menjadi simbol ketimpangan pembangunan di Indonesia, sehingga diperlukan desentralisasi dan orientasi baru dalam pembangunan daerah. Dengan terjadinya perubahan dalam Paradigma Pemerintahan & Pembangunan dari konsepgovernment ke good governance, dimana aktor tunggal negara bergeser ke sinergitas kekuatan tiga pilar lainnya yaitu negara swasta dan civil society. Oleh karena itu pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan sejak dari perencanaan, implementasi sampai evaluasi kebijakan harus melibatkan 2 pilar lainnya yaitu Swasta dan civil society di mana di dalam kelompok terakhir inilah, mahasiswa sering menjadi motor dan moral force
ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Dinamika kehidupan mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari wadah atau organisasi yang menjadi instrumen bagaimana gagasan atau program berusaha diwujudkan, baik organisasi intra maupun ekstra kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian mahasiswa untuk mewujudkan tujuan pendidikan tinggi. Mengingat mahasiswa merupakan bagian dari civitas academica dan sebagai generasi muda dalam tahap pengembangan dewasa muda, maka dalam penataan organisasinya disusun berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dan merupakan subsistem dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pengalaman selama ini menunjukkan, perguruan tinggi yang telah berhasil membentuk organisasi kemahasiswaan sesuai prinsip-prinsip tersebut cenderung akan diterima oleh para mahasiswa dan memperoleh partisipasi secara optimal. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi maupun antarkampus dapat berjalan dengan lancar. Perlu dicatat, dewasa ini kecenderungan organisasi kemahasiswaan yang bernuansa keilmuan dan profesi yang kegiatannya antarkampus. Bahkan kadang-kadang berdimensi internasional cukup meningkat. Hal ini, jelas memerlukan uluran tangan pimpinan perguruan tinggi, baik dalam aspek bimbingan keilmuan maupun dukungan biaya yang tidak ringan. Keterlibatan ikatan profesi senior mereka dan dunia usaha, diharapkan dapat menunjang kegiatan ini. Di Lingkungan Universitas ini, kami memperjuangkan pmebentukan lembaga kemahaiswaan tingkat universitas yang insya allah pada tahun ini akan dibentuk secara formal.





TUJUAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG DENGAN BEBERAPA LEMBAGA KERJASAMA DI BIDANG PENDIDIKAN



A. LATAR BELAKANG
Kerjasama antara lembaga pendidikan dan Pemerintah Daerah  tertentu adalah merupakan langkah awal dimana saling mendukung dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM)  suatu daerah atau membangun masyarakat. Untuk membangun dan menjawab tantangan suatu daerah adalah melalui suatu kerjasama yang  dilandasi dengan suatu kesepakatan bersama dimana tidak keluar dari tujuan kedua pihak, baik secara individu maupun kelompok. Begitupun kita, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan kehadiran dan peran orang lain. Tidak seorang pun yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri. Kerjasama juga merupakan sebuah kemitraan antara pemerintah dan beberapa Lembaga swasta yang mana mereka melibatkan kerjasama yang bersifat kolaboratif. Salah satu contoh bentuk kerjasama atau kemitraan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Binterbusih, Yohanes Surya, UP4B, UGM, yang mana keempat  pihak menyepakati dan menandatangani bersama. Kerjasama ini dilakukan dengan kesepakatan bersama atau (MOU) dan juga ada beberapa lembaga yang belum melakukan (MOU). Contoh seperti yang di lakukan di Sanata Dharma adalaha pengiriman mahasiswa dari tahun 2007 itu sudah mulai kirim, Setiap tahun pemerintah daerah mengirim 25 orang untuk mengikuti program matrikulasi atau program pengulangan materi-materi pelajaran SMA dan tahap penyesuaian selama satu tahun. Program ini tentu langkah awal yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa mendatang. 

Kerjasama ini sudah berjalan selama 4 tahun sejak tahun 2007 sampai sekarang. Namun, dalam implementasi pelaksanaannya terjadi banyak permasalahan antara Pemerintah Daerah dan Universitas Sanata Dharma. Kerjasama ini didasarkan pada pertimbangan keuntungan dari kedua belah pihak dan dipahami sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok di antara manusia untuk tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan beberapa lembaga kerja sama  menyadari bahwa dalam membangun dan meningkatkan Sumber Daya Manusia suatu daerah adalah melalui sebuah kerjasama di bidang pendidikan.

Contoh Nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Universitas Sanata Dharma mengenai kerjasama di bidang
pendidikan adalah sebagai berikut:
NOMOR: 420/154/BUP-PB
NOMOR: 008/MOU-USD/IV/2007
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Universitas Sanata Dharma
selanjutnya disebut “Para Pihak’ Mempertimbangkan kepentingan bersama untuk meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan. Berkeinginan untuk mengembangkan dan meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan di bidang pendidikan; dan Sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku; Telah mencapai saling pengertian sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan guna mewujudkan rencana Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam rangka peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pasal 2
Ruang Lingkup Kerjasama
Para pihak akan mewujudkan kerjasama di bidang-bidang berikut:
1) Pendidikan mahasiswa dan calon mahasiswa
2) Pengembangan kurikulum sekolah
3) Pelatihan guru
Pasal 3
Pelaksanaan dan Pendanaan Kerjasama
Pelaksanaan dan pendanaan kerjasama ini akan diatur dalam perjanjian kerjasama tersendiri yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.

Pasal 4
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang ditimbulkan karena penafsiran dan/atau pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan dilakukan dengan musyawara.

Pasal 5
Jangka Waktu
Nota Kesepahaman ini berlaku sejak ditandatangani sampai masa 6 (enam) tahun dan diperpanjang secara otomatis pada setiap akhir periode kecuali para pihak memutuskan lain. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di Yogyakarta pada tanggal 27 Juli 2007 dalam dua naskah asli, masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Surat perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh masing- masing perwakilan yakni Rektor Universitas Sanata Dharma Dr.Ir. P. Wiryono Priyotamtama, S.J.,M.Sc., Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Drs. Wellington L. Wenda, M.Si dan diketahui oleh ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Drs. Theo B. Opky.
Di dalam kerjasama ini dibeberapa lembaga kerjasama memerlukan komunikasi. Komunikasi sangat berperan dalam sebuah kemitraan karena dengan adanya komunikasi akan memperlancar kerjasama tersebut. Dengan demikian salah satu lembaga kerjasa Pemerinta dengan Universitas Sanata Dharma yang tertulis Berdasarkan isi nota kesepahaman pada pasal 4 tentang Penyelesaian sengketa yang berbunyi “Segala sengketa yang ditimbulkan karena penafsiran dan/atau pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan dilakukan dengan musyawara. Dari isi pasal tersebut akan terlaksana dengan baik apabila komunikasi berperan di dalam musyawara yang dimaksud pada pasal 4. Komunikasi adalah suatu proses dimana suatu sistem dibentuk, dipelihara, dan diubah dengan tujuan bahwa sinyal-sinyal yang dikirimkan dan diterima dilakukan sesuai dengan aturan. Komunikasi dirumuskan sebagai suatu proses penyampaian pesan/informasi diantara beberapa orang. Karenanya komunikasi melibatkan seorang pengirim, pesan/informasi saluran dan penerima pesan yang mungkin juga memberikan umpan balik kepada pengirim untuk menyatakan bahwa pesan telah diterima.
Tujuan komunikasi adalah berhubungan dan mengajak dengan orang lain untuk mengerti apa yang kita sampaikan dalam mencapai tujuan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan dalam bekerjasama dengan orang lain.


Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Universitas Sanata Dharma membutuhkan komunikasi guna mencapai tujuan dan maksud yang  tertera di dalam Nota Kesepahaman. Komunikasi ini diperuntukkan bagi Beberapa Mitra kerjasa  agar bisa  dapat berkomunikasi baik dengan  segala macam persoalan yang terjadi dalam kerja sama tersebut.
B.        RUMUSAN MASALAH
1.      Sejauh mana Implementasi Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Beberapa Lembaga Swasta yang  dapat dilaksanakan?
2.       Sejauh mana Motivasi Belajar Mahasiswa selama masih mengikuti program kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan beberapa mitra kerja sama?
3.       Perbaikan apakah yang dapat dilakukan oleh kedua pihak?
C.    TUJUAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG DAN BEBERAPA LEMBAGA SWASTA
Dengan demikian, kerjasama Pemerintah Daerah dan beberapa Lembaga kerjasama dilakukan dengan maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Maksud dan tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan guna mewujudkan rencana Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam rangka peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Dari informasi yang kami diperoleh dari beberapa lembaga  kerja sama bahwa  masih ada banyak Utang atau juga pinjaman yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang maka kami  mau mengetahui jawaban Pemerintah Daerah  dan juga dari waktu ke waktu, hari ke hari, tahun ke tahun banyak kendala yang selama ini terjadi di kedua belah pihak. Tujuan kerjasama yang harus dilakukan oleh  kedua pihak adalah:
1.      Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Beberapa Lembaga  Swasta.
2.      Perlu adanya pembentukan tim khusus yang akan menangani masalah pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang untuk dapat memastikan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan berbagai lembaga pendidikan maupun Yayasan di seluruh Indonesia tersebut dapat berjalan lancar.
3.      Melalui tim ini pula mengontrol pelajar dan mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang di seluruh Indonesia terutama bagi mereka yang masuk dalam jalur kerjasama maupun jalur beasiswa dari Kabupaten Pegunungan Bintang.
4.      Melalui kerjasama ini agar pemerintah tidak hanya mengeluarkan biaya pembangunan secara cuma-cuma untuk membiayai mahasiswa tanpa memperhatikan perkembangan prestasi akademik bagi Mahasiswa.
5.      Melalu Tim ini Untuk mengetahui sejauh mana motivasi belajar mahasiswa yang dimiliki melalui program kerjasama ini berjalan mulus atau ada ganjalan.
6.      Pemerintah Pemerintah Daerah segera melakukan (MOU) dibeberapa lembaga kerjasama.
a)      Diharapkan kerjasama ini dapat dilanjutkan dan tidak hanya berhentisampai di sini karena kerjasama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun dan menyediakan sumberdaya manusia Kabupaten Pegunungan Bintang.

D.    TUJUAN KERJASAMA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH   PEMERINTAH DAERAH  KABUPATEN  PEGUNUNGAN BINTANG  DENGAN  BEBERAPA LEMBAGA KERJASAMA ADALAH  :
1.      SEGERAH MELAKUKAN MOU DI EMPAT LEMBAGA KERJASAMA YAITU USD, UGM, BINTERBUSIH, YOHANES SURYA, DAN DIMANA MAHASISWA PROGRAM UP4B KULIAH ATAU SEKOLAH.
2.      PEMERINTAH SEGERA MEMBUAT PERDA UNTUK   MASUKAN PROGRAM KERJASAMA DI ANGARAN APBD
3.      MENDATA MAHASISWA/I ASAL KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG YANG JELAS DARI SMP S/D PERGURUAN TINGGI DI LUAR PAPUA BAIK DALAM NEGERI MAUPUN LUAR NEGERI.
4.      PROSES PENGIRIMAN UANG SESUAI DENGAN MEKANISME KERJASAMA YANG SUDAH DISEPAKATI OLEH KEDUA PIHAK.
5.      NOTA PENGIRIMAN UANG MAUPUN  NOTA  PENERIMAHAN UANG HARUS JELAS DARI KEDUA LEMBAGA KERJASAMA.
6.      STRUKTURAL KEDUA LEMBAGA KERJASAMA HARUS JELAS SEPERTI
1)      PENANGGUNG JAWAB
2)      BENDAHARA KERJASAMA
3)      MELIBATKAN DPR BAGIAN COMISI PENDIDIKAN AGAR ADA KONTROL/PENGAWASAN
7.      SUMBER DANA YANG  JELAS UNTUK  BIAYA PENDIDIKAN DI BIDANG KERJASAMA
8.      MELAKUKAN EVALUASI KERJA OLEH KEDUA PIHAK SETIAP 6 BULAN SEKALI SETAHUN.
9.      RINCIAN ANGARAN KEUANGAN BAGI MAHASISWA  DIBUAT OLEH LEMBAGA KERJASA DAN DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH DAN DI BAHAS DALAM SETIAP  SIDANG AGARAN PER  TAHUN
10.  RINCIAN ANGGARAN KEUANGAN BAGI MAHASISWA BERDASARKAN:
1)      UANG MAKAN PER BULAN/PERTAHUN
2)      UANG BUKU PERSEMESTER/PERTAHUN
3)      UANG KOST PER  1 TAHUN
4)      UANG PERAKTER MISALNYA : UANG PENELITIAN, KKN,PPL,PBM, TUGAS AKIR, PRAKTEK BAGI MAHASISWA MIFA
5)      UANG UKM MAHASISWA
6)      UANG PRESTASI BAGI MAHASISWA YANG NILAI IPK 2,00-3,00
11.  BAGI MAHASISWA YANG KULIAH DI JURUSAN PENDIDIKAN PEMDA HARUS BUAT  SURAT UNTUK  IKUT  PROVESI SEPERTI SERTIFIKAT GURU DAN HAKTA EMPAT
12.  ADA PENAMBAHAN  ATAU PEMERATAAN KEUANGAN PADA MAHASISWA USD DAN BINTERBUSIH  MISANYA MAHASISWA BINTERBUSI JUGA WAJIB MENDAPATKAN : UANG BUKU, UANG KOST, UANG DAN UANG SAKU DI SESUAIKAN DENGAN SANATA DHARMA.
13.  PENGIRIMAN MAHASISWA BARU DAN PENGIRIMAN SE TINGKAT SMA HARUS SESUAI DENGAN KEBUTUAN DAERAH.
14.  ADA PROGERAM KHUSUS BAGI MAHASISWA  YANG KULIAH DI JURUSAN : PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN EKSATA  PEMERINTAH DAERAH ATAU TIM MENGADAKAN PROGERAM PRAKTEK DI DAERAH  BAGI MAHASISWA SEMESTER  LIMA S/D MAHASISWA TUGAS AKHIR.
15.  PEMERINTAH DAERAH  ATAU DINAS PENDIDIKAN SERTA KABAK KEPEGAWAIAN SEGERA  MEMBUAT SURAT REKOMENDASI APABILAH MAHASISWA TERSEBUT SUDAH LULUS  KULIAH UNTUK TES  PENGANGKATAN PEGAWAI .
16.  PEMERINTAH MEMBUAT PROGRAM S2 UNTUK LANJUTA KULIAH DI BERBAGAI KOTA DI INDONESIA MAUPUN LUAR INDONESIA.


17.  Kenaikan Uang SAKU, Uang KOST, Uang BUKU

RINCIAN ANGGARAN UANG  SAKU
PELAJAR DAN MAHASISWA   DI USD DAN BINTERBUSIH
NO
JENIS KEBUTUAHAN
                              UANG
I
Uang  Saku Per Bulan
Sebelumnya
Penambahan Uang Saku
1
Univer. Sanata Dharma
Rp.850.000,00
Rp. 2.000.000,00
2
Yayasan Binterbusih
Rp. 1.000.000,00
Rp. 2.000.000,00
II
UANG  KOST/THN


1
Univer. Sanata Dharma
Rp.3.000.000,00
Rp. 4.500.000,00
2
Yayasan Binterbusih
Rp. -
Rp. 4.500.000,00
III
UANG BUKU/SEMTR



Univer. Sanata Dharma
Rp.900.000,00
Rp.1. 300.000,00

Yayasan Binterbusih
Rp. -
Rp. 1. 300.000,00