Minggu, 19 Februari 2017

ASPIRASI MAHASISWA KOMAPO KE PEMDA PEGUBIN 2017

A.      LATAR BELAKANG
Perioritas pembangunan Nasional diletakan pada bidang ekonomi seiring dengan peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam mengisi Otonomi Daerah, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mutlak diperlukan. Era globalisasi membuka mata kita untuk melihat ke masa depan yang penuh tantangan dan persaingan. Era kesejagatan yang dibatasi oleh waktu tempat membuat sumber daya manusia (SDM) yang ada selalu ingin meningkatkan kualitas dirinya agar tidak tertinggal dari yang lain. Kebijakan pembangunan nasional berpegang pada undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah membawa perubahan strategis pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan setiap daerah untuk dapat bersaing positif dengan daerah lain di Indonesia. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan keinginan tersebut namun juga memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar. Berbagai jenis dan jenjang pendidikan ditawarkan oleh pemerintah pusat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggungjawab semua pihak. Kami pelajar mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, mengucapkan selamat atas keterbukaan hati dan pikiran untuk mengutamakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegunungan Bintang pada masa kepemimpinan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016/2020. Oleh karena itu, kami pelajar mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera mendukung penuh segala bentuk kebijakkan yang diambil oleh pemerintahan sekarang khususnya menyangkut keselamatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegunungan Bintang melalui pendidikan. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegunungan Bintang yang berstudi di luar pulau Papua dimulai sejak masa karatekernya Bapak Welington Wenda pada tahun 2004, kemudian pada tahun 2007 pemerintah melakukan Memorandum Of Understanding (MUO) dengan beberapa Mitra Kerja yaitu, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Surya Institute, di Jakarta, dan Yayasan Bina Teruna Bumi Cendrawasih Indonesia (Binterbusih) pada tahun 2015.
Pengiriman pelajar dan mahasiswa tersebut dapat dilalui beberapa proses, yaitu melakukan tes seleksi calon siswa dan mahasiwa di Papua dan dikirim ke beberapa mitra kerja sama yang telah disebutkan di atas dan mengikuti peroses penyesuaian mata pelajaran (Matrikulasi) sebelum masuk sekolah dan universitas dilakukan penyesuaian selama satu tahun. Akhirnya hasil pengiriman tersebut telah sukses menyelesaikan study dengan prestasi yang sangat memuaskan, karena ada beberapa pelajar dan mahasiswa yang membawa nama baik Kabupaten Pegunungan Bintang di Pulau Jawa dan Indonesia pada umumnya, seperti Andir Meku Ketua Osis orang Papua pertama di SMA Santo Michael dan Melianus Sitokdana di SMK Tarsius di Semarang Jawa Tengah, Bapak Akkis Akmin Kisamlu S.E staf Kementrian Sosial di Jakarta, dan Bapak Melkior N. Ngalumsine Sitokdana, S.Kom, M.Eng Dosen tetap Fakultas Teknik UKSW di Salatiga Jawa Tengah, Rosevel Popey Pilot di Wings Air, dan banyak keberhasilan lain yang diraih, untuk itu tindakan yang diambil oleh pemerintahan sekarang ini lebih baik dari sebelumnya.
B.  PERMASALAHAN
Adapun beberapa permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Daerah, Lembaga Kerja sama dan Pelajar Mahasiswa Pegunungan Bintang, yaitu: Pemerintah Daerah tidak menjalankan fungsi kontrol dan monitoring serta evaluasi di internal sehingga aspirasi mahasiswa dan lembaga kerja sama sering diabaikan pada masa kepemimpinan sebelumnya dari tahun 2009/2015, dan permasalahan lain adalah kurang adanya komunikasi bahkan tidak ada komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Kerja Sama sehingga mahasiswa ikut terlibat dalam permasalahan tersebut, akhirnya mahasiswa sering menunda study (Cuti Akademik). Pada hal tugas mahasiswa seharusnya adalah fokus pada aktivitas perkuliahan. Pemerintah periode 2009/2015, pos anggaran dan pengalokasian serta yang mengelola anggaran tidak teratur dan tidak jelas, sehingga lembaga kerja sama sering mengalami kesulitan kepada siapa harus menghubungi untuk kepentingan biaya pelajar dan mahasiswa. Faktor keterlambatan dan kurang adanya komunikasi sehingga Lembaga Kerja Sama tidak percaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang  periode 2009/2015.
Akibat keterlambatan pengiriman anggaran ke lembaga kerja sama jumlah anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan pelajar mahasiswa sehingga sering mengalami kesulitan untuk membeli buku referensi, sewa tempat tinggal (kost) dan kebutuhan lainnya. Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang Se-Jawa, Bali, Sulawesi Kalimantan dan Sumatera terbagi dalam lima kategori, yaitu :
1)    Pelajar Mahasiswa Jalur Afirmasi Dikti dan UP4B
2)    Pelajar Mahasiswa Jalur Program Kerjasama (Martrikulasi)
3)    Pelajar Mahasiswa Jalur Biaya Pribadi
4)    Pelajar dan mahasiswa pengiriman dari dinas Pendidikan
5)    Pelajar dan mahasiswa pengiriman dari dinas lain
Oleh sebab itu, data pelajar mahasiswa pemerintahan kemarin periode 2009-2015, setiap kali kunjungan ke pelajar mahasiswa Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera sering menghilangkan data tersebut, sehingga penangganannya tidak sesuai dalam perhitungan biaya studi pelajar dan mahasiswa. Maka pemerintahan pada periode 2016-2020 ini, rekapan data pelajar mahasiswa harus jelas dan terstruktur. Agar pengiriman anggaran juga sesuai dengan data yang ada, mengingat anggaran digunakan secara efisien dan efektif demi menjaga nama baik pemerintah dan kelancaran aktivitas perkuliahan bagi pelajar dan mahasiswa. Disisi lain Lembaga Kerja Sama sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, karena berani melakukan terobosan baru untuk Provinsi Papua sebelum kabupaten lain melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di pulau Jawa khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia. Maka, harapan kami pelajar mahasiswa dan lembaga kerja sama berharap tidak terjadi permasalahan yang mana telah dijelaskan di atas.










C.      REKOMENDASI
1.                                          Aspirasi Pengembangan Sumber daya Manusia Kabuaten Pegunungan Bintang
1)   Pemerintah meninjau kembali lembaga kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan periode sebelumnya. (Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Yayasan Binterbusih Semarang, Surya Institute Jakarta, STPMD “APMD”  Yogyakarta, STTL Yogyakarta dan beberapa SMA di Pulau Jawa)
2)   Kebijakan Bapak Bupati tentang pemberian beasiswa berdasarkan indeks prestasi (IPK) KOMAPO sangat mendukung, namun kami telah terbiasa dengan sistem pemberian berupa dana bantuan sosial sehingga kami mengusulkan agar bapak bupati dapat mempertimbangkan bagi mahasiswa angkatan 2016 ke bawah dan sistem pemberian beasiswa berdasarkan indeks prestasi diberlakukan bagi mahasiswa yang masuk kuliah tahun 2017 dan seterusnya dan kami  yang selama ini terima bantuan biaya pendidikan tetap seperti biasa dan  pemerintah memberikan deadline berdasarkan tahun angkatan.
3)   Perlu ada badan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Pegunungan Bintang yang mempunyai dasar hukum yang jelas untuk tetap eksis selama kabupaten pegunungan bintang ada.
4)   Penyaluran dana dan penanaganan pendidkan bagi mahasiswa KOMAPO disalurkan melalui satu pintu yaitu lembaga Binterbusih.
5)   Sistem pendapatan biaya hidup dan biaya studi serta biaya lainnya sesuai dengan apa yang sudah dilakukan, yaitu:
a.         Biaya Hidup dapat per bulan
b.        Biaya sewa kost dapat per tahun
c.         Biaya untuk pembelian buku per semester
d.        Biaya uang studi akhir (Peneltian, PPL, PKL, KKN, Penyusunan Proposal Skripsi dan Skripsi serta Thesis) harus disesuaikan dengan rincian kebutuhan biaya dalam bentuk proposal bantuan studi akhir.
6)   Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang yang statusnya biaya dari orang tua akan dimasukkan ke Yayasan Binterbusih dengan catatan menambahkan nominal anggaran sesuai dengan jumlah Pelajar dan Mahasiswa yang diajukkan oleh Yayasan Binterbusih Semarang.
7)   Perlu ada program magister dan doktor tahun 2017 untuk luar dan dalam negeri dan Pos anggaran dikhususkan.
8)   Pengiriman pelajar dan mahasiswa diseleksi secara ketat dan perioritaskan dibidang eksata seperti penerbangan, pertambangan, elektro, otomotif, pertanian, komputer, keperawatan, kedokteran, kebidanan,  pendidikan guru dan teknik baik SMK, Diploma I, II, III dan IV melalui lembaga kerjasama.
9)   Pemerintah segera mengirim pelajar di Semarang karena terdapat 1 buah asrama milik pemerintah Pegunungan Bintang yang hanya sedikit penghuni, kurang lebih 3 pelajar
10)    Melakukan MoU dengan lembaga pendidikan sesuai kebutuhan daerah misalkan pendidikan guru, perawat atau bidang lainnya.
11)    Pemerintah perlu mengevaluasi MOU yang sudah dilakukan, dan konsisten dalam melaksanakan isi MOU.
12)    Perlu ada badan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Pegunungan Bintang yang mempunyai dasar hukum yang jelas untuk tetap eksis selama kabupaten pegunungan bintang ada.
13)    Kebijakan bapak bupati sebagai kepala daerah dan juga sebagai kepala pemerintahan kabupaten pegunungan bintang terkait penanganan bantuan melalui desa-desa untuk membiayai mahasiswa, kami menilai tidak efektif dan efisien, mengingat sumber daya aparatur pemerintahan kampung yang terbatas dalam hal pengetahuan dan tidak mempunyai landasan hukum untuk mengelola anggaran pendidikan tinggi.
14)    Tim pengembangan sumber daya manusia Pegunungan Bintang yang ditunjuk bapak Bupati harus ada dasar hukum yang mengikat dan memperjelas visi, misi, tujuan, sasaran dan target yang dicapai.
15)     Pemerintah membangun sekolah  berpola asrama di setiap basis  wilayah (Oksibil, Okbibab, Kiwirok, Bime dan Borme) dari SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kapasitas lengkap
16)    Pemerintah Daerah harus membangun Perpustakaan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang di Oksibil
17)    Kami meminta kepada pemerintah agar harus renovasi asrama pelajar Pegunungan Bintang di Kota Semarang
18)    Memberikan rekomendasi atau kontrak kerja kepada mahasiswa KOMAPO yang telah memperoleh gelar sarjana untuk mengabdi di daerah sesuai dengan jurusan yang telah mereka tempuh.
19)    Masalah bantuan sosial bagi pelajar/mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang bahwa rencana pemerintah kabupaten pegunungan bintang mengalihkan bantuan sosial menjadi sistem beasiswa. Kami seluruh pelajar/mahasiswa tidak setuju dengan perencanaan tersebut  sebenarnya itu adalah suatu tantangan bagi pelajar/mahasiswa untuk belajar dengan keras dan bisa bersaing dengan orang luar akan tetapi karena kami meliht dari beberapa aspek sebagai berikut.
a.             Pertama,  dilihat dari latar belakang  pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang bahawa kualitas pendidikan dari SD-SMA /MA masih sangat minim sehingga  kami masih mengalami kesulitan untuk menyesuaikan di tingkat perguruan tinggi untuk itu kami masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.
b.             Kedua, dilihat dari sumber pendapatan orang tua. Lebih banyak dari masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang adalah “tani.  Pendapatan orang tua kami tidak cukup mampu untuk membiayai study kami karena biaya pendidikan sangat mahal dan setiap semester/tahun biaya pendidikan semakin naik (mahal)  dibanding pendapatan orang tua kami untuk itu kami masih membutuhkan bantuan Pemerintah. Berdasarkan kedua aspek atau permasalahan diatas kami memohon kepada bapak untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut.
20)    Perlu ada pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perkembangan studi pelajar dan mahasiswa maupun pengawasan terhadap lembaga kerjasama .
21)    Perlu ada pengawasan dari dinas pendidikan terhadap perkembangan sekolah-sekolah dari tingkat PAUD hinga SMA di setiap Distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang.
22)    Berdasarkan aspek/permasalahan di atas kami Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Bintang menuntut Pemerintah segera menerbitkan dan mengesahkan SK Bupati terkait Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang pengembangan Sumber Daya Manusia Pegunungan Bintang dan memberikan kewenangan penuh kepada salah satu lembaga atau badan yang akan menangani anggaran pendidikan

2.                                          Data Calon Mahasiswa Studi Lanjut (S-2)
                                    Daftar Nama-Nama Mahasiswa Yang Ingin Melanjutkan S-2
No
Nama
Nama Kampus
Magister
Tahun
1
Seri Kulka
STPMD APMD
Manajemen  Pemeritah Daerah
2017
2
Lanter Alimdam
STPMD APMD
Manajemen Pemeritah Daerah
2017
3
Lendi Ningdana

P
2017
4
Agustinus Uropka
UTY
Manajemen Pendidikan
2017
5
Yopi Uopdana
UGM
Teknik Lingkungan
2017
6
Korintus Balyo
STPMD APMD
Manajemen  Pemeritah Daerah
2017
7
Tenas Kisamlu
UNDIP
Ilmu Hukum
2017
8
Marthen Tepmum
STTP
Teknik Penerbangan
2017

3.                                          Rekomendasi Pengembangan Organisasi Komapo
1)   KOMAPO perlu ada pengakuan dari pemerintah daerah dan memberikan surat keputusan (SK) Bupati.
2)   Perlu ada pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perkembangan organisasi KOMAPO.
3)   Perlu ada membangun kerjasama antara KNPI Pegunungan Bintang dengan organisasi KOMAPO.
4)   Pengembangan organisasi KOMAPO perlu didukung oleh pemerintah daerah dan KNPI Kabupaten pegunungan Bintang.
5)   Perlu melibatkan mahasiswa KOMAPO dalam rangka agenda daerah seperti perayaan HUT Kabupaten, HARDIKNAS, MUSREMBANG, Natal Kabupaten dan lain- 
  
D.    PENUTUP
Demikian Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa  Aplim-Apom  (KOMAPO) Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua ini kami usulkan kepada Bapak Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang  untuk lebih  berjalannya Program atau kebijakan kedepan pada tahun 2017. Kiranya melalui aspirasi Pelajar dan Mahasiswa  ini bias  membantu program kerja bapak Bupati untuk berjalan dengan sesuai visi, misi dan program kerja Bapak  untuk membawah perubahan di Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua.

Demikian aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua. Atas peratian Bapak  kami ucapkan terima Kasih.

Yogyakarta, 16 Januari 2017


Mengetahui
Badan Pegurus KOMAPO




Hosea Deal                                                     Tresia Mibakur Uropka
Sekjend                                                                      Wakil Sekjend
 
RAPAT UMUM ANGGOTA KOMAPO TAHUN 2016


                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tak ada kata terlambat tuk berubah. Masa lalu hanyalah pendewasaan dirimu. Hidupmu tak ditentukan oleh orang lain tapi kamu!