A.
LATAR BELAKANG
Perioritas pembangunan
Nasional diletakan pada bidang ekonomi seiring dengan peningkatan
kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam mengisi Otonomi Daerah, peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) mutlak diperlukan. Era globalisasi membuka mata kita untuk melihat
ke masa depan yang penuh tantangan dan persaingan. Era kesejagatan yang
dibatasi oleh waktu tempat membuat sumber daya manusia (SDM) yang ada
selalu ingin meningkatkan kualitas dirinya agar tidak tertinggal dari yang lain. Kebijakan
pembangunan nasional berpegang pada undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang
otonomi daerah membawa perubahan strategis pada kualitas sumber daya
manusia (SDM) yang diperlukan setiap daerah untuk dapat bersaing positif dengan
daerah lain di Indonesia. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mewujudkan kualitas sumber daya
manusia (SDM). Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan
keinginan tersebut namun juga memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang
besar. Berbagai jenis dan jenjang pendidikan ditawarkan oleh pemerintah pusat.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggungjawab
semua pihak. Kami pelajar mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang Se-Jawa, Bali,
Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, mengucapkan selamat atas keterbukaan hati
dan pikiran untuk mengutamakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pegunungan Bintang pada masa kepemimpinan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati
periode 2016/2020. Oleh karena itu, kami pelajar mahasiswa Kabupaten Pegunungan
Bintang Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera mendukung penuh segala
bentuk kebijakkan yang diambil oleh pemerintahan sekarang khususnya menyangkut
keselamatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegunungan Bintang melalui pendidikan. Pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM) Pegunungan Bintang yang berstudi di luar
pulau Papua dimulai sejak masa karatekernya Bapak Welington Wenda pada tahun
2004, kemudian pada tahun 2007 pemerintah melakukan Memorandum Of
Understanding (MUO) dengan beberapa Mitra Kerja yaitu, Universitas Sanata
Dharma, Yogyakarta, Surya Institute, di Jakarta, dan Yayasan Bina Teruna Bumi Cendrawasih Indonesia
(Binterbusih) pada tahun 2015.
Pengiriman pelajar dan
mahasiswa tersebut dapat dilalui beberapa proses, yaitu melakukan tes seleksi
calon siswa dan mahasiwa di Papua dan dikirim ke beberapa mitra kerja sama yang
telah disebutkan di atas dan mengikuti peroses penyesuaian mata pelajaran (Matrikulasi) sebelum masuk sekolah dan universitas dilakukan penyesuaian selama
satu tahun. Akhirnya hasil pengiriman tersebut telah sukses menyelesaikan study
dengan prestasi yang sangat memuaskan, karena ada beberapa pelajar dan
mahasiswa yang membawa nama baik Kabupaten Pegunungan Bintang di Pulau Jawa dan
Indonesia pada umumnya, seperti Andir Meku Ketua Osis orang Papua
pertama di SMA Santo Michael dan Melianus Sitokdana di SMK Tarsius di Semarang
Jawa Tengah, Bapak Akkis Akmin Kisamlu S.E staf Kementrian Sosial di Jakarta,
dan Bapak Melkior N. Ngalumsine Sitokdana, S.Kom, M.Eng Dosen tetap Fakultas
Teknik UKSW di Salatiga Jawa Tengah, Rosevel Popey Pilot di Wings Air,
dan banyak keberhasilan lain yang diraih, untuk itu tindakan yang diambil oleh
pemerintahan sekarang ini lebih baik dari sebelumnya.
B.
PERMASALAHAN
Adapun
beberapa permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Daerah, Lembaga Kerja sama
dan Pelajar Mahasiswa
Pegunungan Bintang, yaitu: Pemerintah
Daerah tidak menjalankan fungsi kontrol dan monitoring serta evaluasi di
internal sehingga aspirasi mahasiswa dan lembaga kerja sama sering diabaikan
pada masa kepemimpinan sebelumnya dari tahun 2009/2015, dan permasalahan lain
adalah kurang adanya komunikasi bahkan tidak ada komunikasi antara Pemerintah
Daerah dan Lembaga Kerja Sama sehingga mahasiswa ikut terlibat dalam
permasalahan tersebut, akhirnya mahasiswa sering menunda study (Cuti Akademik).
Pada hal tugas mahasiswa seharusnya adalah fokus pada aktivitas perkuliahan. Pemerintah
periode 2009/2015, pos anggaran dan pengalokasian serta yang mengelola anggaran
tidak teratur dan tidak jelas, sehingga lembaga kerja sama sering mengalami
kesulitan kepada siapa harus menghubungi untuk kepentingan biaya pelajar dan
mahasiswa. Faktor keterlambatan dan kurang adanya komunikasi sehingga Lembaga
Kerja Sama tidak percaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan
Bintang periode 2009/2015.
Akibat
keterlambatan pengiriman anggaran ke lembaga kerja sama jumlah anggarannya
tidak sesuai dengan kebutuhan pelajar mahasiswa sehingga sering mengalami
kesulitan untuk membeli buku referensi, sewa tempat tinggal (kost) dan
kebutuhan lainnya. Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan
Bintang Se-Jawa, Bali, Sulawesi Kalimantan dan Sumatera terbagi dalam lima kategori,
yaitu :
1) Pelajar Mahasiswa Jalur Afirmasi Dikti dan UP4B
2) Pelajar Mahasiswa Jalur Program Kerjasama (Martrikulasi)
3) Pelajar Mahasiswa Jalur Biaya Pribadi
4) Pelajar dan mahasiswa pengiriman dari dinas
Pendidikan
5) Pelajar dan mahasiswa pengiriman dari dinas
lain
Oleh sebab itu, data
pelajar mahasiswa pemerintahan kemarin periode 2009-2015, setiap kali kunjungan
ke pelajar mahasiswa Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera sering
menghilangkan data tersebut, sehingga penangganannya tidak sesuai dalam perhitungan biaya studi
pelajar dan mahasiswa. Maka pemerintahan pada periode 2016-2020 ini,
rekapan data pelajar mahasiswa harus jelas dan terstruktur. Agar pengiriman
anggaran juga sesuai dengan data yang ada, mengingat anggaran digunakan secara
efisien dan efektif demi menjaga nama baik pemerintah dan kelancaran aktivitas
perkuliahan bagi pelajar dan mahasiswa. Disisi lain Lembaga Kerja Sama sangat mengapresiasi Pemerintah
Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, karena berani melakukan terobosan baru
untuk Provinsi Papua sebelum kabupaten lain melakukan kerja sama dengan
lembaga-lembaga yang ada di pulau Jawa khususnya dalam bidang pengembangan
sumber daya manusia. Maka, harapan kami pelajar mahasiswa dan lembaga kerja
sama berharap tidak terjadi permasalahan yang mana telah dijelaskan di atas.
C.
REKOMENDASI
1.
Aspirasi Pengembangan Sumber daya Manusia Kabuaten Pegunungan Bintang
1) Pemerintah meninjau
kembali lembaga kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Pegunungan periode sebelumnya. (Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta, Yayasan Binterbusih Semarang, Surya Institute Jakarta, STPMD
“APMD” Yogyakarta, STTL Yogyakarta dan
beberapa SMA di Pulau Jawa)
2) Kebijakan
Bapak Bupati tentang pemberian beasiswa berdasarkan indeks prestasi (IPK) KOMAPO
sangat mendukung, namun kami telah terbiasa dengan sistem pemberian berupa dana
bantuan sosial sehingga kami mengusulkan agar bapak bupati dapat
mempertimbangkan bagi mahasiswa angkatan 2016 ke bawah dan sistem pemberian
beasiswa berdasarkan indeks prestasi diberlakukan bagi mahasiswa yang masuk
kuliah tahun 2017 dan seterusnya dan kami
yang selama ini terima bantuan biaya pendidikan tetap seperti biasa
dan pemerintah memberikan deadline
berdasarkan tahun angkatan.
3) Perlu
ada badan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Pegunungan Bintang yang
mempunyai dasar hukum yang jelas untuk tetap eksis selama kabupaten pegunungan
bintang ada.
4) Penyaluran
dana dan penanaganan pendidkan bagi mahasiswa KOMAPO disalurkan melalui satu
pintu yaitu lembaga Binterbusih.
5) Sistem pendapatan biaya hidup dan biaya studi serta biaya lainnya
sesuai dengan apa yang sudah dilakukan, yaitu:
a.
Biaya Hidup dapat per bulan
b.
Biaya sewa kost dapat per
tahun
c.
Biaya untuk pembelian buku
per semester
d.
Biaya uang studi akhir
(Peneltian, PPL, PKL, KKN, Penyusunan Proposal Skripsi dan Skripsi serta Thesis)
harus disesuaikan dengan rincian kebutuhan biaya dalam bentuk proposal bantuan
studi akhir.
6) Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang yang statusnya biaya dari
orang tua akan dimasukkan ke Yayasan Binterbusih dengan catatan menambahkan
nominal anggaran sesuai dengan jumlah Pelajar dan Mahasiswa yang
diajukkan oleh Yayasan Binterbusih Semarang.
7) Perlu
ada program magister dan doktor tahun 2017 untuk luar dan dalam negeri dan Pos anggaran dikhususkan.
8) Pengiriman pelajar dan mahasiswa diseleksi secara ketat
dan perioritaskan
dibidang eksata seperti penerbangan, pertambangan, elektro, otomotif, pertanian,
komputer, keperawatan, kedokteran, kebidanan, pendidikan guru dan teknik baik SMK, Diploma I, II, III dan IV
melalui lembaga kerjasama.
9) Pemerintah segera mengirim pelajar di Semarang karena terdapat 1
buah asrama milik pemerintah Pegunungan Bintang yang hanya sedikit penghuni,
kurang lebih 3 pelajar
10) Melakukan
MoU dengan lembaga pendidikan sesuai kebutuhan daerah misalkan pendidikan guru,
perawat atau bidang lainnya.
11) Pemerintah perlu mengevaluasi MOU yang sudah dilakukan, dan
konsisten dalam melaksanakan isi MOU.
12) Perlu
ada badan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Pegunungan Bintang yang
mempunyai dasar hukum yang jelas untuk tetap eksis selama kabupaten pegunungan
bintang ada.
13) Kebijakan bapak bupati sebagai kepala daerah
dan juga sebagai kepala pemerintahan kabupaten pegunungan bintang terkait
penanganan bantuan melalui desa-desa untuk membiayai mahasiswa, kami menilai
tidak efektif dan efisien, mengingat sumber daya aparatur pemerintahan kampung
yang terbatas dalam hal pengetahuan dan tidak mempunyai landasan hukum untuk
mengelola anggaran pendidikan tinggi.
14) Tim
pengembangan sumber daya manusia Pegunungan Bintang yang
ditunjuk bapak Bupati harus ada
dasar hukum yang mengikat dan memperjelas visi, misi, tujuan, sasaran dan
target yang dicapai.
15) Pemerintah membangun sekolah berpola asrama di setiap basis wilayah (Oksibil, Okbibab, Kiwirok, Bime dan
Borme) dari SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kapasitas lengkap
16) Pemerintah Daerah harus membangun
Perpustakaan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang di Oksibil
17) Kami meminta
kepada pemerintah agar harus renovasi asrama pelajar Pegunungan
Bintang di Kota Semarang
18) Memberikan rekomendasi atau kontrak kerja kepada
mahasiswa KOMAPO yang telah memperoleh gelar sarjana untuk mengabdi di daerah
sesuai dengan jurusan yang telah mereka tempuh.
19) Masalah bantuan sosial bagi pelajar/mahasiswa
Kabupaten Pegunungan Bintang bahwa rencana pemerintah kabupaten pegunungan
bintang mengalihkan bantuan sosial menjadi sistem beasiswa. Kami seluruh
pelajar/mahasiswa tidak setuju dengan perencanaan tersebut sebenarnya itu adalah suatu tantangan bagi
pelajar/mahasiswa untuk belajar dengan keras dan bisa bersaing dengan orang
luar akan tetapi karena kami meliht dari beberapa aspek sebagai berikut.
a.
Pertama, dilihat dari latar
belakang pendidikan Kabupaten Pegunungan
Bintang bahawa kualitas pendidikan dari SD-SMA /MA masih sangat minim
sehingga kami masih mengalami kesulitan
untuk menyesuaikan di tingkat perguruan tinggi untuk itu kami masih membutuhkan
bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.
b.
Kedua, dilihat dari sumber pendapatan orang tua. Lebih banyak dari
masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang adalah “tani. Pendapatan orang tua kami tidak cukup
mampu untuk membiayai study kami karena biaya pendidikan sangat mahal dan
setiap semester/tahun biaya pendidikan semakin naik (mahal) dibanding pendapatan orang tua kami untuk itu
kami masih membutuhkan bantuan Pemerintah. Berdasarkan kedua aspek atau
permasalahan diatas kami memohon kepada bapak untuk mempertimbangkan kebijakan
tersebut.
20)
Perlu ada pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perkembangan studi
pelajar dan mahasiswa maupun pengawasan terhadap lembaga kerjasama .
21)
Perlu ada pengawasan dari dinas pendidikan terhadap perkembangan
sekolah-sekolah dari tingkat PAUD hinga SMA di setiap Distrik di Kabupaten
Pegunungan Bintang.
22) Berdasarkan aspek/permasalahan di atas kami
Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Bintang menuntut Pemerintah segera menerbitkan
dan mengesahkan SK Bupati terkait Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang
pengembangan Sumber Daya Manusia Pegunungan Bintang dan memberikan kewenangan
penuh kepada salah satu lembaga atau badan yang akan menangani anggaran
pendidikan
2.
Data Calon Mahasiswa Studi Lanjut (S-2)
Daftar
Nama-Nama Mahasiswa Yang Ingin Melanjutkan S-2
No
|
Nama
|
Nama Kampus
|
Magister
|
Tahun
|
1
|
Seri Kulka
|
STPMD APMD
|
Manajemen Pemeritah Daerah
|
2017
|
2
|
Lanter Alimdam
|
STPMD APMD
|
Manajemen Pemeritah Daerah
|
2017
|
3
|
Lendi Ningdana
|
P
|
2017
|
|
4
|
Agustinus Uropka
|
UTY
|
Manajemen Pendidikan
|
2017
|
5
|
Yopi Uopdana
|
UGM
|
Teknik Lingkungan
|
2017
|
6
|
Korintus Balyo
|
STPMD APMD
|
Manajemen Pemeritah Daerah
|
2017
|
7
|
Tenas Kisamlu
|
UNDIP
|
Ilmu Hukum
|
2017
|
8
|
Marthen Tepmum
|
STTP
|
Teknik Penerbangan
|
2017
|
3.
Rekomendasi Pengembangan Organisasi Komapo
1)
KOMAPO
perlu ada pengakuan dari pemerintah daerah dan memberikan surat keputusan (SK)
Bupati.
2)
Perlu
ada pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perkembangan organisasi KOMAPO.
3)
Perlu
ada membangun kerjasama antara KNPI Pegunungan Bintang dengan organisasi KOMAPO.
4)
Pengembangan
organisasi KOMAPO perlu didukung oleh pemerintah daerah dan KNPI Kabupaten
pegunungan Bintang.
5)
Perlu melibatkan mahasiswa KOMAPO dalam
rangka agenda daerah seperti perayaan
HUT Kabupaten, HARDIKNAS, MUSREMBANG,
Natal Kabupaten dan lain-
D.
PENUTUP
Demikian Aspirasi Pelajar dan
Mahasiswa Aplim-Apom (KOMAPO) Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan
dan Sumatera Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua ini kami usulkan
kepada Bapak Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang untuk lebih
berjalannya Program atau kebijakan kedepan pada tahun 2017. Kiranya
melalui aspirasi Pelajar dan Mahasiswa ini
bias membantu program kerja bapak Bupati
untuk berjalan dengan sesuai visi, misi dan program kerja Bapak untuk membawah perubahan di Kabupaten
Pegunungan Bintang Provinsi Papua.
Demikian aspirasi
Pelajar
dan Mahasiswa Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera
ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi
Papua. Atas peratian Bapak kami ucapkan
terima Kasih.
Yogyakarta, 16 Januari
2017
Mengetahui
Badan Pegurus KOMAPO
Hosea Deal Tresia
Mibakur Uropka
Sekjend Wakil Sekjend
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tak ada kata terlambat tuk berubah. Masa lalu hanyalah pendewasaan dirimu. Hidupmu tak ditentukan oleh orang lain tapi kamu!