Pada bulan mei 2014, 12 mahasiswa kabupaten Pegunungan Bintang dikirim ke
Indonesia Australia Language Foundation
(IALF) Bali untuk mengikuti kursus bahasa inggris. Pengiriman tersebut disertai
dengan kerja sama secara resmi Memorandum
Of Understanding (MOU) antara pemerintah Pegunungan Bintang dan organisasi
terkait. Naskah MOU tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, PJS
Bappeda dan disaksikan oleh Wakil Bupati.
Gambar: Kerja sama MOU
bersama AILF Bali dan Pemerintah Pegunungan Bintang
Pada dasarnya Komapo dan Imppetang mengapresiasi setinggi-tingginya atas
kebijakan tersebut, karena dengan cara seperti inilah potensi Sumber Daya
Manusia (SDM) dikembangkan dan tingkatkan. Apalagi kerja sama dengan AILF Bali,
salah satu lembaga terpercaya yang mempunyai andil yang sangat besar dalam mempersiapkan
mahasiswa untuk studi diluar negri, terutama ke Australia. Lembaga tersebut
terbukti mempersiapkan orang Papua kuliah di Australia maupun beberapa negara
didunia. Akan tetapi, ada beberapa catatan penting yang patut diperhatikan
bersama adalah netralitas berpikir dan bertindak sebagai kaum intelektual dan
pejabat publik, terutama bagaimana melihat potensi manusia yang ada dibumi
Aplim Apom. Kita ketahui bersama bahwa manusia Aplim Apom terdiri dari beberapa
suku dan sub-suku yang tersebar di 34 distrik Se-Kabupaten Pegunungan Bintang.
Untuk itu, dibutuhkan mati hati untuk melihat manusia Aplim Apom secara utuh
dan menyeluruh. Menurut hemat kami, 12 mahasiswa yang kirim ke Bali hanya
bersifat kekeluargaan (wilayah tertentu), hal tersebut kami maklumi karena
katanya dibiayai keluarga yang sementara ini menduduki jabatan tertentu di
Pegunungan Bintang. Walaupun demikian, keterlibatan mereka sebagai pejabat
publik yang notabennya orang-orang yang mempunyai kewenangan dalam pengembangan
SDM Pegunungan Bintang sehingga patut dipertanyakan. Selain itu, kebijakan
semacam ini justru pengkotak-kotakan sumber daya manusia sehingga berpotensi
menimbulkan konflik diantara anak negri Aplim Apom. Jejaring intelektual
manusia Aplim Apom yang telah dibangun melalui kebijakan pemerintah daerah dan
upaya yang sedang dan akan dibangun Komapo dan Imppetang dalam membangun
persatuan dan kesatuan suku bangsa Aplim Apom untuk berdaya saing secara global
justru dihancurkan dengan kebijakan seperti ini. Yang kami curiga adalah para pejabat yang
terlibat dalam kebijakan tersebut adalah mereka yang memiliki kewenangan dalam
pengembangan SDM, yang juga telah menjajaki Australia, sehingga pastinya mempunyai
perencanaan untuk mengirim mahasiswa tersebut ke Australia menggunakan dana
pengembangan SDM Pegunungan Bintang tahun 2015. Mengantisipasi pengiriman
mahasiswa yang masih kontroversi ini, dengan tegas kami sampaikan bahwa jika
dananya murni dari sumbangan keluarga kami bisa maklumi, tetapi atas nama Pegunungan Bintang menggunakan dana
donor dari luar negri, APBN, APBD, Royalti dan OTSUS, maka dengan tegas kami
menolak segala bentuk pengatasnamaan orang Pegunungan Bintang. Tuntutan kami
adalah agar seleksi secara terbuka dan menyeluruh diseluruh suku dan sub-suku
yang tersebar di seluruh distrik Se-kabupaten Pegunungan Bintang dengan mempertimbangkan
potensi akademik mahasiswa.
Terkait dengan pengiriman mahasiswa tersebut, perwakilan Komapo bertemu
kepala dinas pendidikan pada tanggal 09 agustus 2014 pukul 14.00 di salah satu
rumah makan di Sentani. Ketika ditanya pengiriman mahasiswa tersebut pihaknya
mengatakan “ saat kami
ke Australia otak ini dicuci oleh pengetahuan yang ada disana. Kembali dari
Australia saya mengajak beberapa kepala dinas dan badan mencari anak-anak
potensial untuk kirim ke IALF Bali menggunakan dana pribadi. Ajakan itu
ditanggapi oleh beberapa kepala dinas dan bagian, akhirnya dikirimlah 12 orang.
Untuk kedepan, ditahun 2015 akan dianggarkan khusus untuk program ini karena
salah satu jalan untuk studi ke Australia melalui lembaga ini", katanya.
Sama halnya
dijelaskan pendamping mahasiswa di Bali, ketika Komapo News (media pers
mahasiswa) menghubunginya. Menurutnya, “ini benar benar dikirim atas sumbangan
uang keluarga. Kebetulan mereka saat ini kerja sebagai kepala dinas pendidikan,
kepala dinas kesehatan, dan PJS BAPPEDA. Sedangkan atas nama pemerintah daerah
direncanakan di tahun depan (2015) dan seterusnya. Penganggaran untuk membiayai
sejumlah generasi muda Pegunungan Bintang melalui kebijakan pemerintah itu akan
berjalan atau dilakukan apabila sudah ada perencanaan anggaran yang jelas.
Sementara perjanjian kerja sama sudah dilakukan akan tetapi peserta siapa saja
yang ingin belajar bahasa inggris akan dilakukan di tahun depan setelah pemda
anggarkan dana”, katanya.
Pengiriman mahasiswa tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai
kalangan, terutama mendapat sorotan tajam dari mahasiswa Pegunungan Bintang
diseluruh Indonesia. Terutama mengenai biaya hidup dan pendidikan di Bali yang
cukup mahal membuat mahasiswa tidak sepenuhnya yakin 12 mahasiswa tersebut
dibiayai menggunakan dana pribadi. Pembagiaan dana bantuan kepada mahasiswa
beberapa bulan yang lalu kepada seluruh mahasiswa Pegunungan Bintang sepenuhnya
tidak merata seperti tahun-tahun sebelumnya, hal ini menjadi kecurigaan kami.
Bahkan dana pendidikan ke beberapa mitra kerja sama di Jawa masih menunggu
kepastian pengiriman dana. Mitra kerja sama selalu utang dipihak ketiga guna
membiayai sejumlah mahasiswa dan pelajar asal kabupaten Pegunungan Bintang,
bahkan beberapa mahasiswa terancam cuti
kuliah karena mitra kerja sama tidak mampu melunasi tagihan dari kampus. Hingga
kini, utang mitra kerja pada pihak ketiga mencapai milyaran rupiah. Mengenai
ini pihaknya selalu berusaha untuk menghubungi pemerintah daerah namun belum
ada tanggapan yang pasti, “hanya janji diatas janji”. Pada bulan juni kepala
dinas pendidikan mengirim dana 800.000.000; ke Yayasan Binterbusih ( utang saat
ini kurang lebih 700.000.000;), sehingga seluruh mahasiswa dispensasi dikampus
setiap semester, tetapi ada beberapa kampus yang tidak menerima dispensasi
sehingga terancam cuti kuliah semester berjalan ini. Dana yang sudah dikirim ke Universitas Sanata Dharma sebesar
390.000.000; (untuk utang belum mendapat
data yang pasti), dan Surya Institut 250.000.000; untuk 6 bulan (satu setengah
tahun belum dikirim Surya Institut), Universitas Gadjah Mada belum dikirim dan utang sementara
105.720.000;. Hingga bulan agustus ini sejumlah dana yang dikirim tersebut
belum mencapai 50% dari data utang yang ada, sehingga yang menjadi pertanyaan
adalah dana bantuan pendidikan belasan milyar dikemanakan?. Ada beberapa hal yang mendasari kami curiga
terhadap para pejabat tersebut adalah; (1) bantuan pendidikan khusus mahasiswa
jurusan kesehatan mulai tahun ini dialihkan ke dinas kesehatan, sedangkan
kepala dinas juga terlibat dalam program ini justru menjadi tanda tanya bagi
kami. (2) Tiga orang pejabat yang terlibat dalam program ini baru dilantik tahun
ini, dengan demikian yang menjadi pertanyaan adalah apakah jumlah uang yang
menjadi haknya mencukupi untuk membiayai mahasiswa?, sementara selama ini para
pejabat tersebut masyarakat menilai mereka tertutup dalam hal keuangan. (3) Kepala
dinas pendidikan yang mempunyai kewenangan untuk mengirim dana ke mitra kerja
sama, namun hanya sedikit dana yang kirim dan komunikasi dengan mitra kerja
sama belum terjalin dengan baik hingga mendekati akhir tahun 2014, sehingga
keterlibatannya dalam program ini patut dipertanyakan.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pertemuan Komapo pada hari selasa, 26
agustus 2014 di Realino Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta menyatakan dengan
tegas bahwa:
1. Hubungan
pemerintah daerah dan mitra kerja sama di pulau Jawa selama ini belum terjalin dengan baik. Terutama
penyediaan dana dari pemerintah dan ketidakjelasan MOU. Oleh karena itu,
mengapa ada MOU lagi di Bali, padahal mitra kerja sama yang sudah ada belum bertanggung
jawab?. Untuk itu, kami mendesak hal serupa dilakukan dibeberapa mitra kerja
sama yang tidak jelas kerja sama resminya seperti Binterbusih, UGM, Surya
Institut dan Universitas Sanata Dharma yang MOUnya berakhir pada bulan desember
2013. Dan juga segera membangun komunikasi yang intensif disertai kepatuhan kesepakatan
yang dituangkan dalam naskah MOU.
2. Kami
menghargai dan memaklumi pengiriman mahasiswa ke Bali jika benar-benar dibiayai
keluarga. Akan tetapi kami menolak dengan tegas mahasiswa tersebut dikirim
keluar negri menggunakan dana apapun yang mengatasnamakan pemerintah Pegunungan
Bintang (APBN, APBD, OTSUS dan Bantuan Luar Negri). Mereka yang dikirim adalah
melalui proses seleksi secara menyeluruh dan merata dengan mempertimbangkan
kualitas potensi mahasiswa.
3. Agar tidak
saling curiga kami meminta penjelasan dari para kepala dinas atau badan yang
telah mengirim mahasiswa, berapa jumlah dana yang disumbangkan masing-masing
kepala dinas/bagian kepada mahasiswa tersebut dan sumber dana tersebut berasal
dari mana?. Setiap mahasiswa dapat berapa?, berapa biaya pendidikan dan uang
saku dari setiap mahasiswa di IALF?. Jika tidak dijelaskan, maka kami akan
laporkan ke kejaksaan tinggi Jayapura untuk memeriksa dan membuktikan apakah
benar dana tersebut murni berasal dari haknya para pejabat tersebut.
4. Sehubungan dengan point 3, kami minta Wakil Bupati, Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan PJS Bappeda untuk segera bertemu mahasiswa di Yogyakarta
paling lambat akhir bulan September tahun 2014.
5. Dalam rangka efektivitas, akuntabilitas, responsibilitas, dan
transparansi pengelolaan dana
pengembangan SDM Pegunungan Bintang kedepan maka dengan tegas kami
menolak dana pengembangan SDM pada tahun 2015 dan seterusnya dikelolah Bappeda,
cukup diserahkan kepada Lembaga
Pengembangan SDM yang telah disahkan melalui perda. Lembaga tersebut harus
dikelolah oleh orang-orang professional, lebih mengutamakan orang-orang swasta
yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Alasan mendasar adalah Bappeda
sebagai badan vital yang mempunyai tugas dan fungsi yang sangat besar terhadap
proses pembangunan daerah, sehingga kemungkinannya Bappeda tidak sepenuhnya
mengelolah data dan keuangannya secara optimal, terutama dalam hal
responsibilitas dan efektivitas pelayanan kepada mahasiswa pelajar.
6. Kami minta, para pejabat yang terlibat dalam kebijakan ini merendahkan
hati untuk meminta maaf kepada publik Pegunungan Bintang karena kebijakan
tersebut justru memecah belah persatuan manusia Aplim Apom.
7. Segera mensosialisasikan program
pengembangan SDM ditingkat organisasi Komapo dan Imppetang agar kedepan tidak
ada hambatan dalam implementasi program.
8.
Jika tuntutan kami tidak ditindak
lanjuti maka akan dilakukan aksi protes kami di Jayapura dan Oksibil dengan
melibatkan berbagai komponen masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tak ada kata terlambat tuk berubah. Masa lalu hanyalah pendewasaan dirimu. Hidupmu tak ditentukan oleh orang lain tapi kamu!