|
OKSIBIL |
Yogyakarta-Komnews, Kurangnya komitmen dan kepedulian
pemerintah daerah terhadap penyiapan SDM Pegunungan Bintang beberapa tahun
terakhir ini membuat berbagai kalangan turut prihatin. Terutama terkait dengan ketidakjelasan pengelolahan keuangan dan
minimnya kebijakan dari Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah dalam rangkah
mendorong pengembangan SDM melalu jalur kerja sama mitra pendidikan yang
sudah dirintis sejak berdirinya kabupaten ini. Akibat dari itu, beberapa
tahun terakhir ini mitra kerja sama berusaha menghutang dipihak ketiga sampai
milyaran rupiah. Dampak dari minimnya pasokan dana tersebut, uang saku dan
uang kuliah dari mahasiswa sepenuhnya belum dibayarkan.
Kurangnya hubungan komunikasi dan minimnya
pasokan dana ke mitra kerja sama adalah persoalan klasik yang sering dialami
mitra kerja sama, sehingga kini kredibilitas dan kepercayaan mitra kerja sama
terhadap pemerintah Pegunungan Bintang semakin menurun.
Terkait hal ini, sejumlah mahasiswa
Pegunungan Bintang bertemu yayasan Binterbusih, Senin (20/10/2014) guna membicarakan nasip mahasiswa kedepan,
pasalnya uang saku dan uang kuliah 2 semester berjalan belum sepenuhnya
dibayarkan. Kurang lebih 20-an mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut
menuntut agar Binterbusih segera menghentikan pemberian uang saku dan
pembayaran uang kuliah dan melayangkan surat kepada pemerintah Pegunungan
Bintang agar kewajibannya dilaksanakan dan dipatuhi sunguh-sungguh. Selain itu, mahasiswa mengancam jika sampai
bulan desember 2014 pemerintah tidak menanggapi perjuangan mitra kerja sama
dan mahasiswa maka pihaknya akan cuti kuliah dan akan berangkat ke Pegunungan
Bintang untuk menuntut komitmen dan kepedulian pemerintah dalam pengembangan
SDM Pegunungan Bintang, bahkan mahasiswa mengancam akan melapor ke pihak
berwajib jika belum ditanggapi secara serius. Pasalnya, untuk yayasan
Binterbusih hingga kini belum ada MOU yang jelas, mengenai hal ini pihak
yayasan telah berulang kali berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah guna
memperjelas dasar hukum kerja sama seperti MOU dan Perjanjian Kerja Sama
namun hingga kini pemerintah belum menanggapi secara serius.
Pimpinan Yayasan Binterbusih, Drs. Paul
Sudiyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa karena pihaknya
belum membayar uang saku dan uang kuliah. “ Kami mohon maaf karena belum bisa
menyanggupi seluruh kebutuhan mahasiswa, karena keterbatasan kami. Tetapi
kami berharap mahasiswa tetap berjuang dan jangan berpikir cuti kuliah atau
pulang Papua karena diluar sana masih banyak orang yang
lebih sulit dibanding kita”, ujarnya.
Pihaknya optimis semua ini akan teratasi,
pasalnya selalu ada komunikasi yang intensif dengan beberapa pejabat
didaerah. Pihaknya juga berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Bupati atau
Wakil Bupati untuk membicarakan semua hal yang terkait dengan kerja sama ini.
Jumlah penerima beasiswa utusan daerah
Pegunungan Bintang melalui jalur Binterbusih adalah 10 pelajar, 63 mahasiswa
S1 dan 4 mahasiswa S2. Binterbusih bertanggungjawab dalam menyalurkan biaya
pendidikan, biaya kesehatan, uang saku perbulan dan melakukan pembinaan
secara intensif. Kebutuhan mahasiswa setiap tahun selalu berkembang
seiring perkembangan sosial politik dan ekonomi, namun tidak diimbangi dengan
pasokan anggaran dari pemerintah daerah Pegunungan Bintang sehingga selalu
ada hutang dengan pihak ketiga. Untuk tahun 2014 penggiriman ke Yayasan
Binterbusih melalui dinas pendidikan adalah 8 Ratus Juta, tidak seperti yang
dijanjikan sebelumnya bahwa akan dikirim 2 Milyar. Jumlah ini terbilang belum
mencapai 50% dari total penggiriman tahun-tahun sebelumnya, sehingga patut
juga dicurigai bahwa setiap tahun bantuan sosial untuk bidang pengembangan
SDM selalu meningkat namun nyatanya tidak memberikan dampak yang signifikan
dalam rangkah mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia.
Terkait hal ini, disikapi juga oleh
intelektual Pegunungan Bintang, yang juga sedang menduduki jabatan tertentu
di Pegunungan Bintang, mereka membentuk tim dengan nama “Tim Enam”. Mereka adalah Drs. Theo
Sitokdana, Drs. Allo Kambana, Hosea Uropdana, S.Sos, M.Si, Spey Bidana, ST,
M.Si, Drs Aquino Uropdana, dan Hiron Uropmabin.
Pihaknya membentuk tim ini untuk mendorong
agar regulasi dalam rangkah pengembangan SDM Pegunungan Bintang yang
dikeluarkan tahun-tahun sebelumnya agar diimplementasikan secepatnya dan menuntut
akan segera melunasi utang-utang dilembaga mitra kerja sama, pasalnya
kredibilitas pemerintah daerah Pegunungan Bintang dimata mitra kerja sama
semakin buruk.
Berikut adalah point-point penting yang
disepakati oleh “Tim Enam” bahwa dengan mempertimbangkan kondisi riil yang
dialami mahasiswa Pegunungan Bintang melalui jalur mitra kerja sama selama
beberapa tahun terakhir ini menunjukkan belum adanya komitmen yang jelas
dalam rangkah menciptakan sumber daya manusia Aplim Apom. Dalam rangkah ini, ada beberapa dokumen yang menjadi dasar
hukum pengembangan SDM, antara lain: diterbitkannya Peraturan Daerah
Pengembangan SDM yang telah disahkan DPRD periode 2009-2014, Peraturan Bupati
Tentang Pengelolaan Bantuan Dana Pendidikan Dan Beasiswa Untuk Perguruan
Tinggi Dan Surat Keputusan Bupati Tentang Unit Pengelolaan Bantuan Dan
Beasiswa Pendidikan Tinggi, namun hingga kini belum diimplementasikan
seutuhnya, sehingga hal ini menjadi sorotan utama “Tim Enam” . Berdasarkan hasil pertemuannya, pada
tanggal 20 Oktober 2014 mengeluarkan 3 point penting yaitu: (1) Mengapa regulasi yang disahkan belum
implementasikan?. (2) Segera melunasi utang-utang di mitra kerja, karena
kredibilitas pemerintah Pegunungan Bintang dimata mitra kerja sama semakin
buruk. (3) Program pengembangan SDM harus menjadi program prioritas dalam
rangkah mengejar ketertinggalan daerah. Sikap dari “Tim Enam” tersebut telah dikirim ke Bupati
dan tembusannya kepada Wakil Bupati, Bagian Inspektorat, Bagian Keuangan,
Dinas Pendidikan, dan Mitra Kerja Sama.
Mengingat, menurunnya kredibilitas dan
kepercayaan terhadap pemerintah Pegunungan Bintang maka Kepala Dinas
Pendidikan telah mengeluarkan surat dan dilampirkan dengan sikap dari “Tim
Enam”, yang akan diberikan kepada Bupati dalam waktu dekat ini.
Pada hari yang sama (20/10/2014) pada
sidang anggaran 2015 di Oksibil, beberapa anggota DPRD mempertanyakan
pengelolaan bantuan keuangan pengembangan SDM yang selalu dianggarkan lebih
banyak disetiap tahunnya, terutama pihaknya mempertanyakan realisasi
anggaran tahun 2014 untuk bidang bantuan beasiswa melalui mitra kerja sama.
Pihak juga mendesak eksekutif agar segera melunasi utang-utang dimitra kerja
sama dalam tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Pieter Kalakmabin,
anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang diselah-selah sidang anggaran 2015
kepada media ini.
Selama ini dana pengembangan SDM dikelolah
langsung oleh Bagian Keuangan dan dikoordinir oleh Wakil Bupati, tetapi untuk
tahun 2014 dialihkan ke Dinas Pendidikan. Dinas terkait diberi 8 Milyar untuk
menyalurkan bantuan dan beasiswa mahasiswa dan pelajar seluruh Indonesia,
kecuali mahasiswa jurusan kesehatan ditanggung Dinas Kesehatan. Menurut
pengakuan Kepala Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah disalurkan ke semua
mahasiswa. Sedangkan mahasiswa penerima beasiswa melalui mitra kerja sama
pihaknya sudah langsung transfer ke rekening setiap lembaga, namun dana yang
dikirim sangat minim. “ Kami mohon maaf kepada pihak mitra kerja sama dan
mahasiswa karena dana tahun ini yang kami kelolah sangat terbatas, sehingga
tidak bisa kirim lebih”. Namun pihaknya berjanji akan tetap berkomunikasi
dengan Bupati, Wakil Bupati dan Bagian Keuangan agar segala persoalan yang
ada bisa diatasi. Pihaknya mengaku baru dilantik sehingga belum mengetahui
lebih banyak tentang pengelolaan keuangan dibidang pengembangan SDM, juga
program ini baru diberi kewenangan ke Dinas Pendidikan, sebelumnya ditanggani
Bagian Keuangan. Pihaknya juga mengaku saat serahterima jabatan dan
kewenangan belum ada satupun data yang diberikan, baik dari Bagian Keuangan
maupun mantan Kepala Dinas sehingga masih buta tentang hal ini. Namun dirinya
tetap membangun komunikasi intensif dengan mahasiswa dan mitra kerja sama
agar pengelolaan keuangan untuk pendidikan tinggi dapat kelolah dan
diorganisir dengan baik.
PENULIS ADALAHA: MELKIOR.N SITOKDANA MAHASISWA
MAGISTER PASKA SARJANA S2 UGM TEKNIK
INFORMATIKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tak ada kata terlambat tuk berubah. Masa lalu hanyalah pendewasaan dirimu. Hidupmu tak ditentukan oleh orang lain tapi kamu!