Selasa, 28 Oktober 2014

PEMDA PEG.BINTANG DINILAI TIDAK KONSISTEN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN SDM

OKSIBIL
Yogyakarta-Komnews, Kurangnya komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penyiapan SDM Pegunungan Bintang beberapa tahun terakhir ini membuat berbagai kalangan turut prihatin. Terutama terkait dengan ketidakjelasan pengelolahan keuangan dan minimnya kebijakan dari Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah dalam rangkah mendorong pengembangan SDM melalu jalur kerja sama mitra pendidikan yang sudah dirintis sejak berdirinya kabupaten ini. Akibat dari itu, beberapa tahun terakhir ini mitra kerja sama berusaha menghutang dipihak ketiga sampai milyaran rupiah. Dampak dari minimnya pasokan dana tersebut, uang saku dan uang kuliah dari mahasiswa sepenuhnya belum dibayarkan.
Kurangnya hubungan komunikasi dan minimnya pasokan dana ke mitra kerja sama adalah persoalan klasik yang sering dialami mitra kerja sama, sehingga kini kredibilitas dan kepercayaan mitra kerja sama terhadap pemerintah Pegunungan Bintang semakin menurun.
Terkait hal ini, sejumlah mahasiswa Pegunungan Bintang bertemu yayasan Binterbusih, Senin (20/10/2014) guna membicarakan nasip mahasiswa kedepan, pasalnya uang saku dan uang kuliah 2 semester berjalan belum sepenuhnya dibayarkan. Kurang lebih 20-an mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut menuntut agar Binterbusih segera menghentikan pemberian uang saku dan pembayaran uang kuliah dan melayangkan surat kepada pemerintah Pegunungan Bintang agar kewajibannya dilaksanakan dan dipatuhi sunguh-sungguh. Selain itu, mahasiswa mengancam jika sampai bulan desember 2014 pemerintah tidak menanggapi perjuangan mitra kerja sama dan mahasiswa maka pihaknya akan cuti kuliah dan akan berangkat ke Pegunungan Bintang untuk menuntut komitmen dan kepedulian pemerintah dalam pengembangan SDM Pegunungan Bintang, bahkan mahasiswa mengancam akan melapor ke pihak berwajib jika belum ditanggapi secara serius. Pasalnya, untuk yayasan Binterbusih hingga kini belum ada MOU yang jelas, mengenai hal ini pihak yayasan telah berulang kali berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah guna memperjelas dasar hukum kerja sama seperti MOU dan Perjanjian Kerja Sama namun hingga kini pemerintah belum menanggapi secara serius.
Pimpinan Yayasan Binterbusih, Drs. Paul Sudiyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa karena pihaknya belum membayar uang saku dan uang kuliah. “ Kami mohon maaf karena belum bisa menyanggupi seluruh kebutuhan mahasiswa, karena keterbatasan kami. Tetapi kami berharap mahasiswa tetap berjuang dan jangan berpikir cuti kuliah atau pulang Papua karena diluar sana masih banyak orang yang lebih sulit dibanding kita”, ujarnya.
Pihaknya optimis semua ini akan teratasi, pasalnya selalu ada komunikasi yang intensif dengan beberapa pejabat didaerah. Pihaknya juga berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Bupati atau Wakil Bupati untuk membicarakan semua hal yang terkait dengan kerja sama ini.
Jumlah penerima beasiswa utusan daerah Pegunungan Bintang melalui jalur Binterbusih adalah 10 pelajar, 63 mahasiswa S1 dan 4 mahasiswa S2. Binterbusih bertanggungjawab dalam menyalurkan biaya pendidikan, biaya kesehatan, uang saku perbulan dan melakukan pembinaan secara intensif. Kebutuhan mahasiswa setiap tahun selalu berkembang seiring perkembangan sosial politik dan ekonomi, namun tidak diimbangi dengan pasokan anggaran dari pemerintah daerah Pegunungan Bintang sehingga selalu ada hutang dengan pihak ketiga. Untuk tahun 2014 penggiriman ke Yayasan Binterbusih melalui dinas pendidikan adalah 8 Ratus Juta, tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya bahwa akan dikirim 2 Milyar. Jumlah ini terbilang belum mencapai 50% dari total penggiriman tahun-tahun sebelumnya, sehingga patut juga dicurigai bahwa setiap tahun bantuan sosial untuk bidang pengembangan SDM selalu meningkat namun nyatanya tidak memberikan dampak yang signifikan dalam rangkah mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia.
Terkait hal ini, disikapi juga oleh intelektual Pegunungan Bintang, yang juga sedang menduduki jabatan tertentu di Pegunungan Bintang, mereka membentuk tim dengan nama “Tim Enam”. Mereka adalah Drs. Theo Sitokdana, Drs. Allo Kambana, Hosea Uropdana, S.Sos, M.Si, Spey Bidana, ST, M.Si, Drs Aquino Uropdana, dan Hiron Uropmabin.
Pihaknya membentuk tim ini untuk mendorong agar regulasi dalam rangkah pengembangan SDM Pegunungan Bintang yang dikeluarkan tahun-tahun sebelumnya agar diimplementasikan secepatnya dan menuntut akan segera melunasi utang-utang dilembaga mitra kerja sama, pasalnya kredibilitas pemerintah daerah Pegunungan Bintang dimata mitra kerja sama semakin buruk.
Berikut adalah point-point penting yang disepakati oleh “Tim Enam” bahwa dengan mempertimbangkan kondisi riil yang dialami mahasiswa Pegunungan Bintang melalui jalur mitra kerja sama selama beberapa tahun terakhir ini menunjukkan belum adanya komitmen yang jelas dalam rangkah menciptakan sumber daya manusia Aplim Apom. Dalam rangkah ini, ada beberapa dokumen yang menjadi dasar hukum pengembangan SDM, antara lain: diterbitkannya Peraturan Daerah Pengembangan SDM yang telah disahkan DPRD periode 2009-2014, Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Bantuan Dana Pendidikan Dan Beasiswa Untuk Perguruan Tinggi Dan Surat Keputusan Bupati Tentang Unit Pengelolaan Bantuan Dan Beasiswa Pendidikan Tinggi, namun hingga kini belum diimplementasikan seutuhnya, sehingga hal ini menjadi sorotan utama “Tim Enam” . Berdasarkan hasil pertemuannya, pada tanggal 20 Oktober 2014 mengeluarkan 3 point penting yaitu: (1) Mengapa regulasi yang disahkan belum implementasikan?. (2) Segera melunasi utang-utang di mitra kerja, karena kredibilitas pemerintah Pegunungan Bintang dimata mitra kerja sama semakin buruk. (3) Program pengembangan SDM harus menjadi program prioritas dalam rangkah mengejar ketertinggalan daerah. Sikap dari “Tim Enam” tersebut telah dikirim ke Bupati dan tembusannya kepada Wakil Bupati, Bagian Inspektorat, Bagian Keuangan, Dinas Pendidikan, dan Mitra Kerja Sama.
Mengingat, menurunnya kredibilitas dan kepercayaan terhadap pemerintah Pegunungan Bintang maka Kepala Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat dan dilampirkan dengan sikap dari “Tim Enam”, yang akan diberikan kepada Bupati dalam waktu dekat ini.
Pada hari yang sama (20/10/2014) pada sidang anggaran 2015 di Oksibil, beberapa anggota DPRD mempertanyakan pengelolaan bantuan keuangan pengembangan SDM yang selalu dianggarkan lebih banyak disetiap tahunnya, terutama pihaknya mempertanyakan realisasi anggaran tahun 2014 untuk bidang bantuan beasiswa melalui mitra kerja sama. Pihak juga mendesak eksekutif agar segera melunasi utang-utang dimitra kerja sama dalam tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Pieter Kalakmabin, anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang diselah-selah sidang anggaran 2015 kepada media ini.
Selama ini dana pengembangan SDM dikelolah langsung oleh Bagian Keuangan dan dikoordinir oleh Wakil Bupati, tetapi untuk tahun 2014 dialihkan ke Dinas Pendidikan. Dinas terkait diberi 8 Milyar untuk menyalurkan bantuan dan beasiswa mahasiswa dan pelajar seluruh Indonesia, kecuali mahasiswa jurusan kesehatan ditanggung Dinas Kesehatan. Menurut pengakuan Kepala Dinas Pendidikan, dana tersebut sudah disalurkan ke semua mahasiswa. Sedangkan mahasiswa penerima beasiswa melalui mitra kerja sama pihaknya sudah langsung transfer ke rekening setiap lembaga, namun dana yang dikirim sangat minim. “ Kami mohon maaf kepada pihak mitra kerja sama dan mahasiswa karena dana tahun ini yang kami kelolah sangat terbatas, sehingga tidak bisa kirim lebih”. Namun pihaknya berjanji akan tetap berkomunikasi dengan Bupati, Wakil Bupati dan Bagian Keuangan agar segala persoalan yang ada bisa diatasi. Pihaknya mengaku baru dilantik sehingga belum mengetahui lebih banyak tentang pengelolaan keuangan dibidang pengembangan SDM, juga program ini baru diberi kewenangan ke Dinas Pendidikan, sebelumnya ditanggani Bagian Keuangan. Pihaknya juga mengaku saat serahterima jabatan dan kewenangan belum ada satupun data yang diberikan, baik dari Bagian Keuangan maupun mantan Kepala Dinas sehingga masih buta tentang hal ini. Namun dirinya tetap membangun komunikasi intensif dengan mahasiswa dan mitra kerja sama agar pengelolaan keuangan untuk pendidikan tinggi dapat kelolah dan diorganisir dengan baik. 

PENULIS ADALAHA: MELKIOR.N SITOKDANA MAHASISWA MAGISTER PASKA SARJANA S2  UGM TEKNIK INFORMATIKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tak ada kata terlambat tuk berubah. Masa lalu hanyalah pendewasaan dirimu. Hidupmu tak ditentukan oleh orang lain tapi kamu!